Khalifah Politik

11:12:00 PM



Oleh: Masmuni Mahatma

DISADARI atau tidak, fenomena sosial politik bangsa ini terus menunjukkan tabiatnya yang menggelikan. Betapa tidak, para elite partai kian memeragakan akrobat politik yang lepas dari amanah rakyat. Remang-remangnya kasus Century maupun Gayus, tereliminirnya usulan hak angket (mafia) perpajakan, dan semakin pragmatisnya koalisi kepartaian, seakan menjadi bukti bahwa politik hanya ditampilkan sebagai "sensasi-propagandis". Padahal menurut perspektifnya Aristoteles, politik juga merupakan rumusan ilmu pengetahuan yang bertugas mempelajari tujuan tertinggi dari eksistensi manusia pada umumnya. Ia bukan semata alat praktis untuk meraih dan membangun kekuasaan-duniawiyah. Ia juga bukan sebatas media permainan dalam melepaskan kepenatan sosial (ber)demokrasi. Pada ranah yang lebih jauh, politik memiliki fungsi ideal sebagai sistem alternatif dalam mengartikulasi kearifan-kearifan ketika menyikapi realitas sosial dan menyusun kebijakan demi tegaknya kebajikan secara utuh bagi masyarakat.

Oleh karena itu, hadirnya seorang khalifah (pemimpin) politik berkualitas dan berkarakter merupakan keniscayaan. Ia dibutuhkan bukan semata untuk menghimbau, menginstruksi, dan memerintah, melainkan harus mampu menciptakan terobosanterobosan kebijakan politik yang sangat kharismatik dan paradigmatik. Bahkan, seorang khalifah politik yang berkarakter dan tangguh, dalam kondisi serumit apa pun tidak akan pernah mengeluh atau mengklarifikasi masalah-masalah parsial di hadapan publik. Sebab hal itu kurang mendidik, baik bagi rakyat maupun dirinya sendiri.

Makna Khalifah
Dalam Alquran, kata khalifah disebutkan sedikitnya dua kali. Pertama, dalam ayat yang berbunyi "Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para Malaikat: "Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi." (QS. Al Baqarah [2] : 30). Kedua, ketika Allah Swt. menyeru kepada salah seorang nabiNya yaitu, "Hai, Daud, sesungguhnya Kami menjadikan kamu khalifah di muka bumi, maka berilah keputusan di antara manusia dengan adil dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu, karena ia akan menyesatkan kamu dari jalan Allah." (QS. Shaad [38] : 26).

Namun demikian, masih cukup banyak manusia yang kurang kental memaknai kata "khalifah" ini. Sebagian besar di antara mereka pun masih menganggap bahwa khalifah itu berarti "pengganti Tuhan" di muka bumi. Inilah pengertian harfiah yang ambigu atau kurang tepat. Kalau Tuhan bisa diganti berarti Ia tidak Maha Kuasa lagi dan karenanya membutuhkan sesuatu yang lain dalam dirinya. Padahal Tuhan Maha Suci dari hal seperti itu.

Afif Muhammad, guru besar teologi di Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung sempat menyatakan dalam suatu diskusi (2008) bahwa yang dimaksud khalifah adalah "kreator" di muka bumi. Ia merupakan penerus pilihan dari dan untuk kreasi-kreasi ideal Tuhan sebagai yang Maha Karya di alam semesta. Oleh karena itu siapa saja yang menyadari dirinya adalah hamba Tuhan sudah selayaknya mentransformasi lompatanlompatan produktifitas yang konstruktif demi kemaslahatan bagi semua makhluk.
Bagian dari paradigma kreator, tegas Afif sambil mengutip Iqbal, bahwa ketika Allah menciptakan tanah liat maka tugas manusia itu menjadikannya sebagai kendi-kendi elok yang bisa bermanfaat menampung air guna memenuhi kebutuhan makhluk yang lain. Manakala Allah menciptakan bambu, pekerjaan riil manusia ialah mengupasnya untuk menjadi seruling-seruling berkualitas yang kelak bisa memberikan "bunyi" pencerahan bagi telingatelinga sesama makhluk semesta.

Kalau manusia mengakui dirinya merupakan manifestasi dari khalifah Tuhan atau kreator pilihan, sudah saatnya mereka mewujudkan hal-hal yang senantiasa mengarah pada tegaknya kebajikan termasuk dalam dunia politik. Mereka tidak boleh abai sedikit pun terhadap amanah dan aspirasi konstituennya. Mereka mesti terus komitmen memberikan yang terbaik menyangkut kebutuhan mendasar dan kepentingan riil bagi kehidupan publik. Bukan malah sibuk menghitung-hitung kenaikan gaji dan tambahan fasilitas (mewah) demi diri dan kelompoknya masing-masing.

Maka perilaku kekhalifahan secara politik adalah realisasi maksimal dari seluruh potensi, kekayaan politik (political wealth), dan kejujuran sosial yang telah dianugerahkan Tuhan sejak azali demi martabat rakyat itu sendiri. Bahkan, perilaku kekhalifahan politik sejatinya merupakan pematangan dari jihad sosial guna mewujudkan kultur dan struktur kehidupan yang cukup mencerahkan, bukan pola kehidupan yang penuh kecengengan.
Bukankah dalam Alquran dinyatakan bahwa "Sesungguhnya orangorang yang beriman hanyalah orang-orang yang beriman kepada Allah dan RasulNya kemudian tidak ragu-ragu dan berjihad dengan harta dan jiwa mereka pada jalan Allah, mereka itulah orang-orang yang benar" (QS. Al Hujurat [49] : 15).

Waspada
Manusia yang menjadi khalifah politik, pelan tapi pasti akan memiliki kepekaan tinggi, sikap ksatria dan jihad visioner dalam menangani problematika sosial (politik) masyarakat. Dan setidaknya mereka akan terus berupaya membumikan nilai-nilai dari sabda Rasulullah Muhammad Saw. untuk menjaga lima perkara sebelum lima perkara lainnya.
Pertama, menjaga kehidupan rakyat sebelum kematiannya. Kedua, menjaga kesehatan konstituen sebelum sakitnya. Ketiga, menjaga kemudaan sebelum ketuaan mereka dan segenap generasi politiknya. Keempat, menjaga kesenggangan melayani umat sebelum kesibukan memenuhi kepentingan pragmatismenya sendiri. Kelima, menjaga kekayaan dengan jalur yang rasional sebelum kemiskinan karena berhadapan dengan gelombang friksi dan konflik sosial-politiknya.

Hadis Nabi Muhammad Saw di atas juga bisa dilihat dari dua perspektif. Pertama, sebagai penguat terhadap semangat pepatah "sedia payung sebelum hujan" dalam dinamika politik yang tidak akan pernah lepas dari friksi dan pertikaian atas nama kepentingan. Kedua, mengajarkan kepada setiap praktisi parpol dan elit birokrat untuk senantiasa waspada dalam menata eksistensi politiknya.

Dengan waspada, mereka akan produktif dalam mengukur segala potensi dan kelemahan yang ada pada dirinya secara obyektif. Dan menyangkut kewaspadaan ini, Sang Buddha pernah berujar, "Kewaspadaan adalah jalan menuju ke kekalan; kelengahan adalah jalan menuju kematian. Orang yang waspada tidak akan mati, tetapi orang yang lengah seperti orang yang sudah mati."

Melalui kewaspadaan yang tinggi pula, setiap pelaku politik akan memiliki manajemen pengendalian diri yang rasional dan proporsional dalam mengaktualisasikan kepentingan sosialnya. Mereka akan menemukan cara pandang konstruktif dalam menjalani segala aktifitas politiknya di tengah kehidupan bermasyarakat. Sebab apa pun yang terjadi secara sosial terus menerus dimaknai sebagai bagian dari misi luhur kekhalifahannya di muka bumi.

Sebagai khalifah politik sejati yang senantiasa waspada, meminjam filosofi ajaran leluhur Sunda, tentu saja para praktisi dan elite parpol itu teu naon-naon ku naon-naon, tidak akan merasa apa-apa oleh apa pun jua. Mereka tidak akan mudah meniru "seni kodok" dengan banyak melompat dan menyaringkan suaranya ketika air hujan tergenang-genang.
Bahkan, meniru istilah Jeihan Sukmantoro yang dicampur dengan "kecerdasan" Si Kabayan, bahwa manusia yang selalu mawasdiri, mereka akan tulus menyelami situasi batinnya sedalam mungkin sehingga segera menertawakan perilakunya sendiri sebelum ditertawakan orang lain. Mereka akan berbesar hati menerima kritik dan kekalahan dalam pergulatan politik. Sebab, berbagai dinamika sosio-politik yang dialami selalu dimaknai sebagai mikraj kemanusiaannya yang teramat luhur.***

  • Share:

You Might Also Like

0 komentar